LABUHANBATU (PAB) --
KAPOLSEK Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait SH.MH Senin (30/08/2021) menerangkan, Tim Sat Reskrim Polsek Kualuh Hulu dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya SH berhasil menangkap lima orang laki-laki diduga melakukan tindak pidana penyalah gunaan narkotika, Sabtu (28/08/2021)
Adapun yang ditangkap yaitu, AP alias Arfan (25) Warga Afdeling II Pondok 25 PTPN 3 Kebun Labuhan Haji, YM alias Yus (51) Warga Dusun Tanjung Pasir Pekan, IH alias Iir (25) Warga Dusun Tanjung Sari dua, AP alias Ari (22) Warga Dusun Kampung 50 barat, dan T (25) Warga Pondok Hanna.
Barang bukti yang disita dari ke lima tersangka 3(tiga) bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu 1(satu) buah Kaca pirex, 1(satu) buah pipet plastik, 1(satu) buah bong dari botol Lassegar, 1(satu) buah mancis warna kuning, 1(satu) unit Handphone Samsung lipat warna putih, 1(satu) buah Handphone warna abu-abu merk Samsung,
Untuk penindakan lebih lanjut Pelaku dan barang bukti diboyong ke Satresnarkoba Labuhanbatu.sebut Kapolsek Kualuh Hulu AKP.Martualesi Sitepu SH.MH.
Penulis, Thamrin Nasution